Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap pengakuan sejumlah ketua umum partai politik yang kartu trufnya dipegang oleh penguasa.
Hal itu terkait dukungan kepada pencalonan Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Baca Juga
Hasto mengungkap, ketua umum partai politik itu merasakan kerasnya tekanan kekuasaan.
Advertisement
"Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu trufnya dipegang. Ada yang mengatakan life time saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," kata Hasto dalam keterangannya, Minggu (26/10/2023).
Dia menilai, pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden merupakan politik ketidakpatuhan terhadap konstitusi dan rakyat. Hal itu juga dipadukan dengan rekayasa hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," kata Hasto.
Menurut dia, PDIP merasa bersedih dan pasrah dengan situasi politik hari ini. Ditambah, Presiden Jokowi terlihat sudah meninggalkan PDIP yang menaunginya sejak lama.
Hasto pun berharap supaya awan gelap demokrasi hari ini bisa segera berlalu.
"Semoga awan gelap demokrasi ini segera berlalu, dan rakyat Indonesia sudah paham, siapa meninggalkan siapa demi ambisi kekuasaan itu," pungkasnya.
Â
PDIP Sebut Gibran Membangkang, Ini Kata Kubu Prabowo
PDIP menilai Gibran Rakabuming Raka sudah membangkang lantaran tidak patuh kepada keputusan Ketum Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Ganjar Pranowo sebagai capres dari partai banteng merah tersebut. Alih-alih mendukung keputusan itu, Gibran justru memutuskan maju menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, menghormati pendapat PDIP. Namun yang jelas, dia mengatakan, niat Gibran Rakabuming Raka baik, yakni membangun Indonesia bersama Prabowo.
"Saya rasa itu silakan dinyatakan kembali. Saya kira yang penting dari kita niatnya nawaitunya baik, dari Pak Gibran ingin berjuang bersama Pak Prabowo," kata Rosan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2023).
Dia pun memuji duet dari Prabowo-Gibran. Menurut dia, pasangan ini saling melengkapi dan bisa menyerap semua aspirasi dari kalangan manapun.
"Ini pasangan lengkap, dari semua unsur, dari junior sampai senior ada, pasangan ini bisa serap semua aspirasi yang ada. Karena kalau anak muda ngomong dengan anak muda pasti lebih nyambung," ucap Rosan soal omongan PDIP.
Â
Â
Â
Â
Advertisement
Elite Partai Seharusnya Memahami
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah bicara mengenai kejelasan status Gibran Rakabuming Raka di PDIP usai menjadi cawapres Prabowo Subianto. Basarah yakin putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah memahai aturan di PDIP.
"Ketika beliau menjadi elitenya PDIP, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah di sekolah partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).
Basarah menjelaskan, dalam konteks pemilu dan pilpres, kongres PDIP sudah memutuskan memberikan mandat kepada Ketum Megawati Soekarnoputri. Salah satunya, Megawati diberi wewenang penuh untuk memutuskan siapa bakal capres da cawapres yang akan diusulkan atau diusung PDIP.
Â
PDIP Sebut Gibran Membangkang
Kini, lanjut Basarah, Megawati sudah menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan kongres untuk memutuskan Ganjar Pranowo - Mahfud MD sebagai capres dan cawapres. Dengan hal ini, seluruh kader wajib mematuhinya.
"Termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," ujarnya.
Maka, Basarah menegaskan, bila ada kader yang mencalonkan di pilpres di luar garis keputusan partai, maka hal itu adalah pembangkangan.
"Bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik," tuturnya.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement